You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Puji Harjo
Logo Pekon Puji Harjo
Puji Harjo

Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

Artikel Terkini

Indeks
LAPORAN REALISASI APBDES SEMESTER PERTAMA TAHUN 2018
LAPORAN REALISASI APBDES SEMESTER PERTAMA TAHUN 2018

LAPORAN DESA, Berdasarkan Undang-undang Desa Nomor 06 Tahun 2014  Tentang Desa Bab VIII tentang Keuangan...

  • 24 Agustus 2018
  • Admin
  • Laporan Desa
PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 merupakan Peraturan Menteri yang mengatur Pengelolaan...

  • 24 Agustus 2018
  • Admin
  • Peraturan Menteri
UNDANG-UNDANG DESA
UNDANG-UNDANG DESA

Undang-undang Desa dan Isinya Sejak lahirnya undang-undang nomor 6 tahun 2014, kini kondisi di desa berubah...

  • 10 Agustus 2018
  • Admin
  • Undang-undang
APBdes
APBdes

APBDES 2018 APBDES Pujiharjo telah ditetapkan berdasarkan kesepakatan Badan Hippun Pemekonan selanjutnya...

  • 30 April 2018
  • Admin
Sejarah Pekon
Sejarah Pekon

SEJARAH SINGKAT TERBENTUKNYA PEKON PUJIHARJO   LATAR BELAKANG SEJARAH Pujiharjo awalnya merupakan sebuah...

  • 30 April 2018
  • Admin
Wilayah Pekon
Wilayah Pekon

Pekon Pujiharjo berada di Kecamatan Pagelaran dengan luas wilayah 122 ha Dengan batas wilayah sebagai...

  • 26 Agustus 2016
  • Admin
Data Desa
Data Desa

Halaman ini berisi tautan menuju informasi mengenai Basis Data Desa. Ada dua jenis data yang dimuat dalam...

  • 24 Agustus 2016
  • Admin
Visi dan Misi
Visi dan Misi

Pembangunan pada dasarnya dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan kondisi atau keadaan yang lebih baik...

  • 24 Agustus 2016
  • Admin
Pemerintah Pekon
Pemerintah Pekon

Susunan Organisasi Pemerintah Pekon Pujiharjo Kepala Pekon    :   RASIMIN Juru Tulis...

  • 24 Agustus 2016
  • Admin

APBP 2026 Pelaksanaan

APBP 2026 Pendapatan

APBP 2026 Pembelanjaan