TUGAS RT/RW
Membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
FUNGSI RT
- Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
- Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
- Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
- Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
DAFTAR NAMA PENGURUS RUKUN TETANGGA (RT)
MASA JABATAN 2018 s/d 2022
PEKON PUJIHARJO KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU
Surat Keputusan Kepala Pekon Pujiharjo Nomor 16 tanggal 23 Agustus 2016 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga
No |
JABATAN |
NAMA PEJABAT |
ALAMAT |
1 |
KETUA RW. 001 |
HENDRI HARIYANTO |
RT. 002 RW. 001 |
2 |
Ketua RT. 001 RW. 001 |
SIYAM PRAYITNO |
RT. 001 RW. 001 |
3 |
Ketua RT. 002 RW. 001 |
GUNTORO |
RT. 002 RW. 001 |
4 |
Ketua RT. 003 RW. 001 |
TEGUH TRIYANTO |
RT. 003 RW. 001 |
5 |
KETUA RW. 002 |
SODIKIN |
RW. 002 RT. 002 |
6 |
Ketua RT. 001 RW. 002 |
WARSUM |
RT. 001 RW. 002 |
7 |
Ketua RT. 002 RW. 002 |
PARYONO |
RT. 002 RW. 002 |
8 |
Ketua RT. 003 RW. 002 |
MUGIYANTO |
RT. 003 RW. 002 |