You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Puji Harjo
Puji Harjo

Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

Pengantar SKCK

Admin 20 September 2018 Dibaca 192 Kali
Pengantar SKCK

Syarat Pembuatan SKCK :

1. Syarat yang harus dibawa :

   a. Foto Ukuran 4X6  dan 3X4 background merah masing-masing sebanyak 4 Lembar

   b. Fotocopy KTP

   c. Fotocopy KK 

   d. Fotocopy Akte Kelahiran

2. Datang ke Kantor Kepala Pekon untuk meminta surat pengantar SKCK yang kemudian dibawa ke Polsek

3. Mengajukan Surat Permohonan SKCK dari Polsek yang kemudian dibawa ke Polres ( Untuk pembuatan SKCK Baru / Bukan Perpanjangan )

APBP 2025 Pelaksanaan

APBP 2025 Pendapatan

APBP 2025 Pembelanjaan