
Pemberian Dana Desa Dari Pemerintah Pusat Yang di dapat Dari Dana APBN sangatlah Bermanfaan Bagi Pekon se Kabupaten Pringsewu Khususnya Pekon Pujiharjo, Karna Dengan Adanya dana Desa Kami Bisa mensejahterakan warga masyarakat pekon pujiharjo, untuk menopang dan mengembangkan usaha dan potensi milik pekon kami sendiri.
Untuk itu , setiap rupiah dari dana desa tersebut, harus diupayakan untuk program dan kegiatan yang produktif, sehingga mampu untuk memberikan output yang berkelanjutan.
Pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana desa juga harus mengedepankan transparasi, akuntabilitas dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Dengan demikian, dana desa diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan.
Kinikegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Pekon Pujiharjo Telah Selesai dilaksanan Menggunakan Dana Desa Tahap 2 ini, ada delapan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang kami lakukan untuk peningkatan sumberdaya manusia.
Dari delapan kegiatan pemberdayaan yang pekon kami lakukan adalah :
1. Pembinaan Lansia Jompo dan Yatim Piatu
2. Pemberdayaan Kelompok Tani
3. Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon
4. Pemberdayaan PKK dan Kader Kesehatan
5. Pelatihan Usaha Kecil Menengah (UKM)
6. Pemberdayaan Kelompok Wanita Tani
7. Peningkatan Kapasitas Kades BKB, BKR, BKL dan Posyandu
8. Pelatihan Kelompok Wanita Wirausaha.
Pemberdayaan dan Pelatihan yang Kami Berikan telah Selesai dilaksanakan Sejak tanggal 18 juli tahun 2019 lalu, dan Masyarakat sangan antusias dan bersyukur dengan adanya kegiatan tersebut.
Setelah kegiatan Pemberdayaan Ini Pekon Kami melanjutkan Kegiatan Pembangunan Fisik berupa Talut dan Gorong-gorong.
.jpeg)