
Pujiharjo,13 Januari 2020. Pemerintah Pekon Pujiharjo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu mempublikasikan penggunaan Anggaran APBDES Tahun 2020, sebagai wujud nyata keterbukaan Pemerintah Pekon kepada masyarakat.
Transparansi dan akuntrabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah Pekon Pujiharjo yang lebih baik.Sebegai salah satu bentuk transparansi publik terhadap pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Pekon Pujiharjo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu berupaya mensosialisasikan APBDES Tahun 2020 melalui media Website dan melakukan pemasangan papan informasi APBDES di beberapa sudut lokasi di Pekon Pujiharjo yang dapat akses oleh masyarakat secara umum.
Sosialisasi APBDES bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat Pekon Pujiharjo untuk turut serta dalam pengawasan pelaksanaan program pembangunan desa. Sehingga apa yang menjadi program pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa dapat menacapai hasil yang optimal untuk kemajuan dan kesejejahteraan masyarakat.