You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Puji Harjo
Puji Harjo

Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

PEMBERDAYAAN KELOMPOK TANI PEKON PUJIHARJO TAHUN 2024

Admin 14 Oktober 2024 Dibaca 76 Kali

5 6 

3 4 

Pujiharjo, Senin 14 Oktober 2024

Narasumber :

  1. Iskandar Muda ( Kepala Dinas PMP Kabupaten Pringsewu )
  2. Djoko Prabowo, Sp. MEP ( Kabid Penyuluhan dinas pertanian kabupaten pringsewu )

Pemberdayaan adalah proses mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan dengan cara meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap guna memperbaiki situasi dan kondisi.

Pembangunan pertanian tidak terlepas dari peran serta masyarakat tani sebagai pemutar roda perekonomian negara. Dengan peran tersebut maka perlu pemberdayaan masyarakat tani sehingga petani mempunyai power /kekuatan yang mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Salah satu usaha pemerintah bersama petani dalam rangka membangun upaya kemandirian petani maka dibentuklah kelompok-kelompoktani di perdesaan.

Kelompoktani pada dasarnya adalah organisasi non formal di perdesaaan yang ditumbuh kembangkan dari, oleh dan untuk petani . Tumbuh dan berkembangnya kelompok-kelompok tersebut dalam masyarakat, umumnya didasari oleh adanya kepentingan dan tujuan bersama, sedangkan kekompakan kelompok tersebut tergantung pada faktor pengikat yang dapat menciptakan keakraban individu-individu anggota kelompok.

Dalam aspek keorganisasian kelompoktani yang mandiri adalah kelompok tani yang mampu mengambil keputusan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan para petani dan anggotanya. Kemampuan mengambil keputusan dalam setiap aspek kegiatan harus didukung oleh kemampuan para anggota kelompoktani dalam pengelolaan komponen organisasi yang ada. Kemandirian kelompoktani adalah salah satu komponen yang mendasari penumbuhan kelompoktani dan erat kaitanya dengan pemberdayaan kelompoktani, kemandirikan kelompoktani adalah kunci utama suksesnya pembangunan pertanian. Dari ungkapan tersebut timbul pertanyaan, apakah penyuluh sebagai agen pembangunan pertanian dapat memandirikan kelompoktani ? . Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah Tidak , karena yang dapat memandirikan kelompoktani adalah petani itu sendiri yang terikat dalam suatu kelompoktani, dalam hal ini penyuluh pertanian hanya berperan sebagai mitra petani, pendamping dan fasilitator untuk mengupayakan kemandirian kelompoktani melalui langkah-langkah  pemberdayaan kelompok sebagai berikut:

Penguatan sumber daya kelompoktani secara langsung dengan petani sendiri sebagai anggota kelompoktani menjadi subjek dan motor penggerak kemajuan kelompoktani, dengan fasilitas dari kelembagaan atau organisasi sendiri.

Pengembangan kelembagaan dan organisasi kemasyarakatan yang secara langsung memberdayakan petani.

Mengembangkan teknologi tepat guna bagi pemberdayaan petani.

Menciptakan iklim kondusif yang memungkinkan berkembangnya keberdayaan dan kemandirian kelompok tani.

Mengembangkan pola kerja sama antara kelompoktani dengan kelompoktani lainnya dan antara kelompoktani dengan pihak lain.

Inti dari pemberdayaan kelompoktani tersebut adalah pendelegasian kekuasaan dan pengambilan keputusan ke tingkat yang lebih rendah dengan menggunakan konsep memberi visi untuk masa depan, mengikutsertakan semua anggota dalam suatu kegiatan sehingga mereka dengan sendirinya tumbuh rasa kebanggaan pada diri mereka, kehormatan dan rasa tanggungjawab. Pemberdayaan kelompok tani juga dapat diartikan sebagai proses berencana guna meningkatkan skala utilitas dari objek yang diberdayakan.

APBP 2025 Pelaksanaan

APBP 2025 Pendapatan

APBP 2025 Pembelanjaan